Polsek Sungai Sampit Terus Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla

oleh -
Polsek Sungai Sampit Terus Gencarkan Sosialisasi Larangan Karhutla 1

Polres Kotim – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng. Dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sungai Sampit terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Sampit dalam kegiatan patroli mendatangi warga untuk memberikan pesan kamtibmas agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar di Desa Bagendang Hulu Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim Prov. Kalteng, Kamis (23/06/2022) pagi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. menjelaskan, sosialisasi ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya pencegahan dini terjadinya karhutla dan mengedukasi masyarakat untuk merubah kebiasaan membuka lahan tanpa membakar.

Dalam pelaksanaanya petugas mengimbau agar warga dapat meneruskan informasi tersebut menyebar dan menciptakan masyarakat yang taat hukum serta paham bahwa membakar hutan dan lahan tersebut juga dapat menyebabkan terganggunya kesehatan pernapasan.

“Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menyambut baik dan mendukung Polri dalam mensosialisasikan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” tutur Kapolsek. (asn-spt)

BACA JUGA :  Operasi Yustisi di depan Aula Desa Bapinang Hilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.