KOTIM – Sat Samapta Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng dalam rangka Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di wilayah hukum Polres Kotim sambangi Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (27/04/2022).
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Polres Kotim AKP Agung Budi Santoso, S.H., M.M., melakukan patroli yang dilaksanakan oleh Anggota Patroli Sat Sampata Polres Kotim merupakan upaya meningkat sitkamtibmas di wilkum Polres Kotim.
Petugas Lapas Kelas IIB Sampit yang sedang bertugas memberikan informasi terkait penerapan protokol kesehatan didalam lingkungan Lapas dipastikan telah memenuhi imbauan dari Bupati Kotim tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan penanganan Corona virus diseases 2019.
“Kami juga memberikan pengarahan dan imbauan tentang sitkamtibmas, terutama dimalam hari. Untuk memperhatikan kelayakan alat keamanan terutama CCTV yang harus dicek sebelum pergantian petugas jaga, serta selalu berkoordinasi kepada Polisi jika terjadi sesuatu yang bersifat gangguan keamanan” Jelas Kasat Samapta. (Rny-Smpta)