Dayaknews.com – Polres Sukamara – Polsek Pantai Lunci, Polres Sukamara, jajaran Polda Kalteng melaksanakan Sambang Kepada Masyarakat Desa Sungai Cabang Barat, Kec. Pantai Lunci Kab. Sukamara Prov. Kalimantan Tengah, Selasa (28/06/2022) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah menjalin tali silahturahmi kepada masyarakat dan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan yang benar guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolsek Pantai Lunci Iptu Suripto mengatakan, sosialisasi ini terus kami lakukan bertujuan untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dikalangan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan di pelayanan publik.
“Ini semua agar kegiatan di masyarakat bebas dari pungutan liar baik premanisme atau pun organisasi-organisasi lainnya,” ujar Kapolsek.(RM)