Kotim – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah peduli penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan sosialisasi dan edukasi tentang Covid-19 serta membagikan masker kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan Satlantas Polres Kotim disamping sosialisasi, edukasi Covid-19 dan membagikan masker kepada masyarakat juga sosialisasi tentang Kamseltibcar Lantas, larangan penggunaan knalpot brong dan cegah anak mengendari motor (CAMOT) di Jalan Pangeran Antasi Sampit Kab.Kotim Prov.Kalimantan Tengah, Selasa (12/07/2022) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M., melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Salahiddin, S.H.,S.E., menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Kotim terhadap penyebaran Covid-19 dan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kotim.
“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap penyebaran Covid-19 dan Kamseltibcar lantas dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi dan pembagian masker,” jelas Kasat (hms_spt1).