Setuju Hapuskan Pungli, Polsek Cempaga Hulu dan Masyarakat Bentangkan Spanduk

oleh -
Setuju Hapuskan Pungli, Polsek Cempaga Hulu dan Masyarakat Bentangkan Spanduk 1

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Timur – Sebagai anggota Polri yang memiliki tugas melindungi, mengayomo dan melayani masyarakat, seorang personel juga berkewajiban untuk menegakkan hukum.

Bertempat di wilayah hukum Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotim, Polda Kalteng tadi terlihat mengadakan sosialisasi terkait Satgas Saber Pungli, Jum’at (24/6/2022) sore.

Di Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu, petugas berupaya menyampaikan sejumlah informasi kepada para warga tentang sejumlah aturan pemerintah yang harus diketahui.

Setelah diberikan penjelasan, masyarakat menyatakan komitmennya akan bersama-sama Polri dalam menolak praktik Pungli disemua lini.

Kaplres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Dwi Susanto, S.E., M.M., setelah mengetahui akan hal tersebut langsung memberikan apresiasinya.

“Karena dengan adanya komitmen dari masyarakat dalam menolak Pungli, segala upaya kami dalam memerangi praktik Pungli akan berbuah manis,” katanya.(iibboy)

BACA JUGA :  Kanit Provost Polsek Baamang Rutin Terapkan Prokes Covid-19 Saat Masuk Ke Mako Polsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.