TBnews.kalteng.polri.go.id – Anggota Polsek Jaya Karya Polda Kalteng Polres Kotim Tidak bosannya menyampaikan himbauan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah kecamatan MH Selatan. Selasa (05/07/2022)
Anggota Polsek Jaya Karya mengajak masyarakat untuk bersama mencegah karhutla yang ada di wilayah masing-masing, anggota polsek jaya karya juga menjelaskan akan dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan yang sangat merugikan, terutama untuk kesehatan serta bagi pelanggar akan dikenai sanksi pidana.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K M.M. melalui Kapolsek Jaya Karya AKP Triawan Kurniadi, S.H. S.A.P sosialisasi ini digelar agar masyarakat mengetahui bahwa membakar hutan maupun lahan disengaja maupun tidak itu merupakan sebuah pelanggaran dan ada sanksi pidananya dan itu sangat merugikan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain oleh sebab itu kita harus cegah bersama-sama jelas kapolsek.
Anggota polsek jaya juga Karya menyampaikan bahwa untuk pencegahan dini Karhutla seperti ini melibatkan seluruh elemen masyarakat baik itu dari pihak desa masyarakat umum dan unsur terkait dan juga Bhabinkamtibmas yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada di desa masing-masing,Smd.