Terus Lakukan Pencegahan, Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Tentang Ilegal Mining Kepada Warganya

oleh -
Terus Lakukan Pencegahan, Polsek Pulau Petak Sosialisasikan Tentang Ilegal Mining Kepada Warganya 1

Polres Kapuas –Anggota Polsek Pulau Petak melaksanakan Patroli di wilayah Hukum Kec. Pulau Petak, Kab.Kapuas, Prov.Kalteng, Selasa (5/07/2022) Siang.

Anggota selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin (illegal mining), karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga melanggar undang – undang yang berlaku.

Salah satu caranya adalah dengan dengan memberikan imbauan melalui spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai dengan ketentuan undang- undang No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto.S.H., menyampaikan tujuan dari Imbauan Imbauan Stop illegal Mining di sampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak main- main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, terlebih tujuan pemasangan spanduk adalah untuk memelihara Kamtibmas di Wilayah Polsek Pulau Petak,” ungkap Kapolsek. (Sun)

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Tengah Lakukan Patroli dan Berikan Imbauan Kamtibmas Guna Cegah Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.