Aiptu Ahmad Ahyar Gencar Sampaikan Kepada Masyarakat Stop Tambang Tanpa Ijin

oleh -
Aiptu Ahmad Ahyar Gencar Sampaikan Kepada Masyarakat Stop Tambang Tanpa Ijin 1

Polres Barsel – Mencegah terjadinya Penambangan Liar serta penyalaahgunaan dan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Ahyar gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Minggu (12/12/2021) pagi itu, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mengederkan bahan kimia secara gelap.

Kapolsek Jenamas Iptu Sugeng Purwanto, S.H. melalui Aiptu Ahyar mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari fokus Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem alam agar lingkungan tetap sehat,” ujarnya

Ia menambahkan, hal tersebut juga sebagai upaya pihaknya dalam mendukung dan memerangi tindak kejahatan pengrusakan alam. (bow)

BACA JUGA :  Personel Polsek Dusut Berikan Imbauan Stop Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.