Cegah Kejahatan Lingkungan, Personel Polsek Jenamas Laksanakan Sosialisasi

oleh -
Cegah Kejahatan Lingkungan, Personel Polsek Jenamas Laksanakan Sosialisasi 1

Polres Barsel – Mencegah terjadinya penyalaahgunaan peredaran bahan-bahan kimia dikalangan masyarakat, Personel Polsek Jenamas, jajaran Polres Barsel, Polda Kalteng, Aiptu Taryat Hidayat bersama Bripka Generoso gencar melaksanakan sosialisasi larangan.

Sosialisasi yang dilaksanakan di seputaran Kelurahan Rantau Kujang, Senin (9/5/2022) pagi, menyasar ke sejumlah masyarakat yang ditemui agar stop melakukan pengerusakan alam dan mrnggunakan bahan kimia berbahaya.

Kapolsek Jenamas Iptu Bambang Hariyanto melalui Aiptu Taryat mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu dari program prioritas Polda Kalteng dalam memberantas ilegal mining dan bahan kimia merkuri/sianida.

“Tentu kepada masyarakat kami jelaskan terkait sanksi pidananya agar memahami dampak buruk akibat dari pengerusakan alam,” ujarnya

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang melanggar, akan diancaman Pidana 5 Tahun Penjara dan denda 100 Milyar. (bow)

BACA JUGA :  Satgas Mitigasi Covid-19 Kecamatan Karau Kuala Laksanakan Pendisiplinan Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.