Waspada Karhutla, Aiptu Yopi Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Bagi Pelaku

oleh -
Waspada Karhutla, Aiptu Yopi Sosialisasikan Larangan dan Sanksi Bagi Pelaku 1

Polres Barsel – Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan Polres Barito Selatan (Barsel), Jajaran Polda Kalteng, dengan melaksanakan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Aiptu Yopi Medianto saat dengan berbekal spanduk dan maklumat Kapolda Kalteng mengajak masyarakat Desa Rantau Kujang, Kec. Jenamas, Kab. Barsel, Prov. Kalteng, mencegah Karhutla, Minggu (16/1/2022) siang.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Jenamas AKP Sugeng Purwanto, S.H. mengatakan, beberapa tahun belakangan, wilayah Jenamas merupakan salah satu daerah yang memiliki titik hotspot api yang cukup banyak.

“Jadi, berkaca dari hal itu, tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan terus, tetapi juga harus ada upaya preemtif (pencegahan) supaya dapat meminimalisir terjadinya Karhutla,” tegasnya.

Dirinya menyebut, petugas di lapangan tidak akan bosan-bosannya untuk terus mengedukasi masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis agar wilayah Barsel khususnya Jenamas menjadi wilayah bebas asap. (bow)

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan Lingkungan, Personel Polsek Karau Kuala Berikan Imbauan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.