Polres Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut), Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19, personil Polsek Kahut melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi dan giat Posko PPKM. Minggu (3/7/2022) pagi.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di jalan negara Kelurahan Jekatan Raya Kecamatan Kahut yang menjadi jalan poros utama penghubung jalan antara arah ke Kecamatan Damang Batu dan Kecamatan Tewah.
Kapolsek Kahut Ipda A. A. Gede Raka S, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilkum polsek Kahut.
“Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum Polsek Kahut.” Ungkapnya. (Ded)