Bhabinkamtibmas Polsek Sepang, Sambang Dan Sosialisasi Larangan Pungutan Liar

oleh -

Polsek Sepang – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, rutin melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kecamatan sepang, Gumas, Kalteng, Kamis (30/6/2022) Pagi.

Dalam hal ini membentangkan spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. Imbau kapolsek

Kemudian personel polsek sepang juga Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Kapolsek sepang Ipda Neno Efendo, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” ucap Kapolsek. (krh)

BACA JUGA :  Polsek Kahut Tetap Humbau Warganya Untuk Patuhi Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.