Cegah Illegal Mining, Polsek Tewah Mensosialisasikan Larangan Menambang Illegal

oleh -
Cegah Illegal Mining, Polsek Tewah Mensosialisasikan Larangan Menambang Illegal 1

Polres Gunung Mas – Personel Polsek Tewah, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat kecamatan Tewah agar jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin, alat peraga sosialisasi menggunakan spanduk. Jum’at (22/4/2022) Siang.

Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., mengatakan Personel Polsek Tewah membentangkan spanduk karhutla bertuliskan “ Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.

“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Tewah atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas untuk segera di tindak lanjuti.” pungkas Kapolsek. (Jer26)

BACA JUGA :  Mendukung Pemerintah mencegah Covid - 19 Polsek Kurun Bersama Tim Pos PPKM Berskala Mikro tetap ingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan memakai masker.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.