Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla).

oleh -
Cegah Karhutla, Polsek Manuhing Keliling melakukan patroli lahan potensi terbakar (Karhutla). 1

Polres Gunung Mas – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Anggota Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan membakar  Hutan dan Lahan berikut sanksi hukumnya kepada warga masyarakat Kel. Tumbang Talaken di Kec. Manuhing Kab. Gumas, Kalteng. Senin, (09/05/2022) pagi.

Kapolsek Manuhing Iptu Suwardi, S.H menjelaskan, pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi melalui maklumat Kapolda dan  himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kesempatan ini personel Polsek Manuhing memasang maklumat Polda Kalteng yang berisikan tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.

“Agar masyarakat dapat mengetahui sanksi hukuman yang diberikan kepada pelaku pembakar hutan dan lahan sembarangan,” tutup Kapolsek. (Cry26)

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Tewah Mensosialisasikan Tentang Pungutan liar Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.