Polsek Manuhing – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, rutin melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kecamatan manuhing, Gumas, Kalteng, Kamis (30/6/2022) Pagi.
Dalam hal ini membentangkan spanduk atau stiker Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. Imbau kapolsek
Kemudian personel polsek manuhing juga Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolsek manuhing Iptu Suwardi, S.H., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” Pungkas kapolsek (krh)