Polsek Manuhing Laksanakan Sambang dan Sosialisasi Larang melakukan Penambangan Tanpa ijin (Ilegal Mining)

oleh -

Polres Gunung Mas – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng kembali dan terus gencar melaksanakan sosialisasikan tentang Penambangan  Tanpa ijin (Ilegal Mining) serta waspada terhadap berita hoax. Sabtu (02/07/2022).

Kali ini personel Polsek Manuhing sambangi warga yang tinggal di Wilayah hukum Polsek Manuhing tepatnya di Kelurahan Tumbang Talaken untuk mensosialisasikan tentang Larangan Penambangan Tanpa ijin (Ilegal Mining) tersebut.

Dalam Sosialisasinya personel Polsek Manuhing, menjelaskan tentang apa saja yang dilarang dalam penambangan tanpa ijin serta menjelaskan sanksi-sanksi pidana dan hukumannya kepada masyarakat, untuk masyarakat yang melakukan Penambangan tanpa ijin karena melanggar hukum.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dilanjutkan dengan sosialisasi tentang penerapan protokol kesehatan yang selalu diajak untuk warga menggunakan masker saat beraktiftas diluar rumah, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta menjaga jarak. (Cry26)

BACA JUGA :  Upaya Polsek Kahut Dalam Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.