Polres Gunung Mas – Polsek Sepang, Polres Gunung Mas (Gumas) jajaran Polda Kalteng dalam antisipasi penyebaran Virus Covid-19, personil Polsek Rungan melaksanakan kegiatan rutin Operasi Yustisi dan giat Posko PPKM. Senin, (9/5/2022) Siang.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan di jalan negara Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Gumas, Kalteng.
Sebelum pelaksanaan kegiatan ops yustisi dan pembagian masker diawali dengan apel di halaman Polsek Sepang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilkum Polsek Sepang.
Ipda Neno Effendo, S.H., selaku Kapolsek Sepang mengatakan, “Operasi yustisi ini rutin dilaksanakan sebagai wujud untuk melakukan mitigasi di massa pandemi Covid-19, selain itu juga untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, terutamanya di wilayah hukum Polsek Sepang.” Ungkapnya. (Nno)