Polsek Tewah – Polres Gumas Polda Kalteng, Setiap personel wajib patuhi protokol kesehatan (prokes), guna cegah penyebaran virus covid-19 di dalam mako/kantor. Selasa (28/6/2022) pagi.
Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek tewah rutin melakukan kegiatan pendisplinan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Kapolsek Tewah Ipda Teguh Triyono, S.H., menambahkan bahwa ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek tewah untuk mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.
“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas” Pungkasnya (sp)