Polsek Kahayan Hulu Utara – Jajaran Polres Gumas Polda Kalteng, unit provos laksanakan pendisiplinan personel wajib patuhi protokol kesehatan (prokes), Kamis (22/6/2022) pagi.
Polsek Kahayan Hulu Utara (kahut) tetap waspada penyebaran virus covid-19 danunit provos tetap laksanakan pengawasan pendisplinan protokol kesehatan (prokes) personel seperti yang telah dilaksanakan hari ini.
Kapolsek Kahut Iptu Agung A. Gede Raka Sumiartha, menjelaskan bahwa ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek Kurun dalam upaya mencegah penularan virus covid-19 dilingkungan kantor dan pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
Apabila berktifitas keluar rumah, dihimbau untuk tetap menggunakan masker karena kita tidak dapat melihat dan tidak mengetahui dimana keberadaan virus covid-19 tersebut.
Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas, Pungkasnya. (sp)