Upaya Pencegahan Pungutan Liar, Rutin Sambang Dan Sosialisasi

oleh -

Polsek Rungan – Jajaran Polres Gunung Mas Polda Kalteng, rutin melaksanakan sosialisasi berupa Tatap Muka secara langsung kepada masyarakat yang ada di kecamatan rungan, Gumas, Kalteng, Selasa (28/6/2022) Pagi.

Dalam hal ini membentangkan spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli, Pemberi dan Penerima sama – sama melanggar hukum, ada pungli laporkan segera. Imbau kapolsek

Kemudian personel polsek rungan juga Mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Kapolsek rungan Ipda Fedrick Liano, S.E., berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” Pungkas Fedrick. (sp)

BACA JUGA :  Personil Polsek Manuhing memantau Debit Air dan Patroli Banjir Pasang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.