Polres Kapuas – Guna mencegah penyebaran Covid-19 di Personil Polsek Timpah Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan sosialisasi 5M ke masyarakat Kec. Timpah. Kamis (18/11/2021) pagi.
Melalui imbauan dengan media spanduk tentang Covid-19 dengan warga desa binaan nya di Kec. Timpah, Kapolsek Timpah Ipda Fadlullah A, S.H., melalui Bripka Agusetiawan Lie dan Bripka Udriyanto memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Dengan ini kita juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan,” ujarnya
Kapolsek Timpah menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak.(MA)