Pastikan Kec. Kapuas Barat Bebas Dari Illegal Mining, Aiptu Sodono Berikan Imbauan Kepada Warganya

oleh -
Pastikan Kec. Kapuas Barat Bebas Dari Illegal Mining, Aiptu Sodono Berikan Imbauan Kepada Warganya 1

Polres Kapuas – Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng rutin laksanakan sosialisasi melalui media spanduk stop illegal mining dan juga stop penggunaan bahan kimia merkuri / sianida kepada warga yang berada di Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas, Prov. Kalteng.

“Kami tak pernah lelah mengingatkan masyarakat yang berada di wilkum Polsek Pulau Petak untuk tidak melakukan aktifitas penambangan tanpa izin (illegal mining), karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar undang-undang yang berlaku,” tutur Aiptu Sudono mewakili Kapolsek Kapuas Barat Akp Suroto pada senin (17/1/2022) pagi.

Sudono menjelaskan menggunakan spanduk tersebut, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar sesuai UU RI No.3 TAHUN 2020 tentang Pertambangan mineral dan Batubara, UU RI No.7 TAHUN 2014 tentang Perdagangan Bahan Kimia/Sianida, dan UU RI No.9 TAHUN 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia.

Petugas juga menyampaikan rutin melaksanakan imbauan tersebut dengan harapan mudah diketahui masyarakat banyak, terutama para penambang liar, “kami menegaskan, akan menindak tegas terhadap masyarakat yang berani melakukan penambangan tanpa izin,” tambahnya.

“Apabila kedapatan melanggar aturan akan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Terlebih lagi tujuan imbauan Stop illegal mining ini adalah memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat agar tetap kondusif,” ungkapnya diakhir pembicaraan. (wen)

BACA JUGA :  Polsek Kapuas Timur Terus Gencar Lakukan Sosialisasi Karhutla Melalui Maklumat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.