Pangkalan Bun (Dayak News) — Kepolisian Sektor (Polsek) Kumai, Polres Kotawaringin Barat mengamankan puluhan unit kendaraan roda dua saat melakukan razia aksi balapan liar pada awal Ramadhan di Jalan Pasir Putih lokasi TW Uning Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat. Sabtu (01/03/2025) pagi.
Ditempat terpisah, Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M, mengatakan patroli yang ia pimpin bersama KASPKT 2 AIPTU Budi Susilo bertujuan melakukan antisipasi balapan liar dan petasan di pagi hari setelah Sholat Subuh.
Personil Polsek Kumai melakukan patroli antisipasi balapan liar pada waktu subuh dan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua diduga menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi TNKB dan Surat Kendaraan.
“Total ada sekitar 16 barang bukti sepeda motor yang berada di lokasi balapan liar dengan tidak dilengkapi Surat kendaraan dan menggunakan knalpot Brong yang diamankan di Mako Polsek Kumai,” katanya.
Kapolsek juga menyampaikan, penertiban balap liar ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan yang dimulai pukul 05.00 Wib dengan sasaran kejahatan jalanan, balapan liar dan petasan yang dilaksanakan di wilayag hukum Polsek Kumai.
Sebanyak 5 personel patroli Polsek Kumai melaksanakan giat penertiban balapan liar dan petasan di tiga titik, yakni Jalan Pemuda, Bundaran Bahari dan Jalan Pasir Putih Jalur Kolam Renang TW Uning.
“Saat ini pemilik sepeda motor yang kendaraanya diamankan oleh Polsek Kumai diminta membawa surat-surat kendaraan untuk membuktikan kepemilikan yang sah,” pungkasnya.(ADI)