Polresta Palangka Raya – Seksi Propam Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya untuk menjaga kedisiplinan para personel di kesatuannya, baik itu dalam hal kehadiran, absensi hingga pencegahan tindakan pelanggaran.
Salah satunya yakni dengan mengecek absensi saat berlangsungnya apel satuan fungsi (satfung) pada area Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (22/6/2022) yang dimulai pada pukul 07.00 WIB.
Pengecekan absensi itu pun dilakukan oleh Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi beserta para personelnya pada setiap satfung yang melaksanakan apel tersebut, baik itu ditingkat Bagian, Satuan, Seksi maupun Unit.
“Pengecekan absensi dilakukan untuk mengecekan kehadiran serta kelengkapan para personel dari tiap satuan fungsi, untuk menjaga kedisiplinan di lingkungan internal Polresta Palangka Raya dan bentuk dari pengawasan personel (waspers),” terang Kasi Propam.
Dirinya mengungkapkan, tingkat kedisiplinan haruslah tetap dijaga pada kesatuannya, yang tentunya akan sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas kepolisian yang dilaksanakan sehari-hari.
“Dengan kedisiplinan tersebut, maka akan berpengaruh positif juga terhadap seluruh pelaksanaan tugas yang dilaksanakan sehari-hari, termasuk meningkatkan kesadaran agar tidak melakukan hal-hal yang mengakibatkan pelanggaran,” ungkap Ipda Yudi.
Terkait pencegahan pelanggaran para personel Polresta Palangka Raya, Kasi Propam pun menegaskan akan melakukan upaya pencegahan hingga penegakkan dengan sebaik mungkin, demi menjaga nama baik kesatuan dan instansi Polri.
“Pengawasan personel akan terus kami lakukan secara ketat dan rutin, baik itu pada saat apel hingga pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolresta dan Wakapolresta,” tegas Yudi. (pm)