Atensi Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Wakapolresta : Tingkatkan Upaya Pemberantasan Narkotika

oleh -
Atensi Apel Pagi Polresta Palangka Raya, Wakapolresta : Tingkatkan Upaya Pemberantasan Narkotika 1

Polresta Palangka Raya – Atensi kembali disampaikan oleh Wakapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, AKBP Andiyatna, S.I.K., M.H. saat memimpin apel pagi pada kesatuannya, Selasa (12/7/2022) pagi.

Keberlangsungan apel pagi itu pun digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira dan pesonel, mulai pada pukul 07.00 WIB.

Sejumlah atensi pun disampaikan oleh Wakapolresta kepada seluruh personelnya pada saat itu, terutama dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di hukumnya.

“Pada saat ini, telah terjadi peningkatan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, termasuk pula pada Kota Palangka Raya, sebagaimana hasil anev kamtibmas yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Kalteng kemarin,” ungkap Wakapolresta.

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya pun mengarahkan kepada seluruh personel dan jajarannya agar meningkatkan upaya-upaya dalam hal pemberantasan barang haram tersebut di wilayah Kota Palangka Raya.

“Tingkatkan upaya pemberantasan narkotika, khususnya kepada rekan-rekan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tuturnya.

Dengan adanya atensi itu, Polresta Palangka Raya bersama seluruh jajarannya pun berkomitmen untuk semakin serius untuk melakukan upaya-upaya tersebut, salah satunya juga dengan menperkuat koordinasi bersama intansi terkait dan lingkungan internalnya.

“Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk semakin serius untuk melakukan upaya-upaya tersebut, yang mana alangkah baiknya dimulai dari lingkungan internal Polresta Palangka Raya dan polsek-polsek jajaran,” terang AKBP Andiyatna.

Dirinya pun menegaskan, agar para personelnya tidak ada yang bermain-main maupun terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika, demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik institusi Polri dan kesatuan Polresta Palangka Raya serta Polda Kalteng.

BACA JUGA :  Kumpulkan PJU, Kapolresta Palangka Raya: Jangan Sampai Anggota Terlibat Narkoba

“Diingatkan kepada rekan-rekan sekalian agar tidak ada yang bermain-main serta terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, apabila ditemukan makan sanksi tegas akan dilakukan oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya,” tegasnya.

Diakhir atensinya terkait tindak pidana narkotika tersebut, Andiyatna pun menginstruksikan kepada Seksi Propam Polresta Palangka Raya yang dikepalai oleh Ipda Yudi Wahyudi agar meningkatkan kegiatan pengawasan personel (waspers) di lingkungan internal.

“Kepada Bapak Kasi Propam dan rekan-rekan Propam sekalian agar meningkatkan kegiatan waspers di lingkungan internal Polresta Palangka Raya, demi mencegah terjadinya pelanggaran anggota terutama dalam hal tindak pidana narkotika,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.