Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengawali pelaksanaan tugas kepolisian di wilayahnya dengan menggelar apel pagi kesatuan pada markas komandonya.
Apel tersebut digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang kali ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, Kamis (25/11/2021) pukul 07.00 WIB.
Kasat Resnarkoba pun menjelaskan, apel pagi memang secara rutin digelar pada kesatuannya, guna mempersiapkan pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari yang diemban oleh Polresta Palangka Raya.
“Dalam kesempatan apel pagi ini lah, para pimpinan maupun perwira pengambil apel menyampaikan rencana kegiatan yang akan digelar pada sekitaran Kota Palangka Raya, serta menyampaikan atensi penting dari pimpinan Polri,” ungkapnya.
Apel itu pun diawasi secara langsung oleh Seksi Propam Polresta Palangka Raya, yang akan memeriksa dan mengecek kehadiran dan kelengkapan para personel dari tiap Satuan Kerja (Satker) Fungsi.
“Apel pagi wajib dihadiri oleh para personel yang akan melaksanakan dinas, baik itu piket operasional sehari-hari hingga yang terlibat dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya,” terang Kompol Asep.
Mengingat Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, pelaksanaan apel tersebut pun juga disesuaikan dengan penerapan standar protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.
“Para peserta apel diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak fisik saat berbaris guna menghindari terjadinya kerumunan, sebagai upaya menangkal resiko penularan Virus Corona,” pungkas Asep. (pm)