Awasi Prokes PTM, Satgas Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Asistensi

oleh -
Awasi Prokes PTM, Satgas Covid-19 bersama Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli Asistensi 1

Polresta Palangka Raya – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas kini mulai diterapkan pada beberapa lingkungan pendidikan dan sekolah di wilayah Kota Palangka Raya pada Masa Pandemi Covid-19 saat ini.

Guna mengawasi keberlangsungannya agar sesuai dengan standar protokol kesehatan (prokes), Satgas Penanganan Covid-19 bersama instansi terkait lainnya pun bergerak untuk melakukan patroli asistensi, Kamis (13/1/2022) mulai pukul 09.30 WIB.

Patroli asistensi tersebut turut diikuti oleh perwakilan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng yakni Ipda Narmanto bersama para personelnya, yang dipimpin oleh Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

“Patroli asistensi ini bertujuan untuk mengawasi penerapan standar prokes pada proses PTM secara terbatas yang mulai diterapkan oleh beberapa sekolah di Kota Palangka Raya, demi mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Virus Corona,” ungkap Narmanto.

Petugas pun bergerak melakukan patroli asistensi yang dimulai dari SDN-2 Bukit Tunggal Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, SDN-6 Palangka Jalan Tjilik Riwut Km. 1 hingga SMPN-8 Jalan Temanggung Tilung, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Pengawasan dilakukan pada beberapa aspek prokes, seperti penggunaan masker, penyediaan wadah cuci tangan, menghindari terjadinya kerumunan, menjaga jarak serta membatasi interaksi dan mobilitas yang tidak penting selama PTM berlangsung,” tutur Narmanto.

Selain pada beberapa aspek tersebut, dilakukan juga pengawasan pada penggunaan aplikasi peduli lindungi, petugas internal pengawasan prokes, pengecekan suhu badan dengan alat thermogun, sterilisasi dengan menggunakan disinfektan serta memastikan adanya sirkulasi udara yang baik di ruang kelas.

“Pengawasan prokes ini dilakukan dengan berdasarkan Perwalikota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2021 dan penerapam PPKM Level 2 di Kota Palangka Raya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2022,” jelas Narmanto.

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman, Polsek Pahandut Sambangi Acara Pemilihan Putra Putri Pariwisata

“Semoga pengawasan dan asistensi pada kegiatan masyarakat ini dapat menjaga kedisiplinan dalam hal menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 saat ini, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman dari Virus Corona,” pungkas Narmanto. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.