Berantas Pungli, Polsek Rakumpit Tingkatkan Sosialisasi

oleh -
Berantas Pungli, Polsek Rakumpit Tingkatkan Sosialisasi 1

Polresta Palangka Raya – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya praktek Pungli dilingkungan masyarakat.

Hari ini, Sabtu (30/4/2022) pagi, berlokasi di Jalan Tumbang Talaken Km. 76, anggota Polsek Rakumpit terlihat memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini akan terus kami tingkatkan guna mencegah terjadinya praktek Pungli yang kadang masih terjadi dilingkungan masyarakat,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

Dengan disampaikannya sosialisasi tersebut, harap Waryoto, kegiatan Pungli yang bersentuhan langsung ke masyarakat dapat dicegah secara maksimal.

“Untuk itu, mulai dari sekarang mari kita hapuskan budaya Pungli yang kerap terjadi di masyarakat. Dimana hal tersebut bisa dimulai dari tingkat desa terlebih dahulu,” harapnya.

“Bagi yang mengetahui atau menjadi korban Pungli untuk segera melaporkan kepada kami. Karena, pemberi ataupun penerima akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(dk_reborn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.