Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Aiptu F.E. Sihotang mendampingi kegiatan sosialisasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL), Jum’at (7/1/2022) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Palangka Raya tersebut berlangsung di Jalan Rta Milono Km. 9 Kelurahan Kereng Bengkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya dengan didampingi oleh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kereng Bangkirai.
Sihotang mengatakan, selain untuk menjalin kemitraan dan sinergitas antar Instansi Pemerintah, kehadirannya di lokais juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar.
Pada kesempatan tersebut, tim juga mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan atau bahu jalan karena aktivitas tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas bahkan menyebabkan kemacetan.
“Kegiatan berlangsung aman dan tertib serta para pedagang bersedia untuk membongkar sendiri bangunan tempat dagangan mereka dan sepakat untuk tidak berjualan di bahu jalan lagi,” tandasnya. (bib)