Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu dan MPA Paralegal Lakukan Patroli Cegah Karhutla di Kelurahan Marang

oleh -

Polresta Palangka Raya – Polsek Bukit Batu jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bersinergitas bersama MPA Paralegal untuk mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.

Sinergitas itu pun diwujudkan dengan melakukan patroli pencegahan karhutla, yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Aipda Abdul Azis bersama personel MPA Paralegal, Kamis (25/11/2021) mulai pada pukul 09.00 WIB.

Aipda Abdul Azis menerangkan, patroli tersebut dilakukan dengan menyusuri lahan-lahan di kawasan Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Tujuannya yakni guna memantau dan mengecek lahan-lahan yang berpotensi terjadinya karhutla, serta melakukan pemetaan dengan menandainya menggunakan bendera dan titik koordinat,” terang Azis.

Selama melakukan patroli tersebut, ia bersama rekannya pun menemukan beberapa lahan yang berpotensi terjadi karhutla apabila terjadi kebakaran lahan, sehingga mereka pun melakukan upaya-upaya pencegahan.

“Upaya pencegahannya yakni menandai dengan bendera dan mencari lokasi sumber air pada sekitaran lahan tersebut, yang dapat digunakan untuk melakukan pemadaman apabila nantinya terjadi karhutla,” tuturnya.

Setelah melakukan upaya tersebut, mereka pun kembali bergerak menyusuri lahan lainnya sembari juga menyampaikan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat yang dijumpai selama berpatroli. (pm)

BACA JUGA :  Bawa Papan Portabel, Aipda Rudiyanto Sosialisasikan Prokes Kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.