Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Sebagaimana yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kereng Bengkirai Aiptu F.E. Sihotang bersama Aiptu Acep dan Aiptu Supriyanto sembari berpatroli di Jalan Manduhara Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Palangka Raya, Kamis (20/1/2022) siang.
Sihotang mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Prokes kehadirannya di lokasi tersebut juga bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dengan warga sekaligus mewujudkan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu dirinya juga membagikan masker mengimbau sejumlah warga yang tengah beraktivitas diluar rumah tanpa menggunakan masker untuk selalu menggunakannya terutama saat bekerja diluar rumah.
“Mari kita jadikan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M) sebagai kebiasaan baru yang kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya. (bib)