Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aiptu Irwan Darmawan terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukannya saat berpatroli dan menyambangi warga di bilangan Jalan Rta Milono Km. 9 Kelurahan Sabaru Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Senin (14/3/2022) siang, sembari berdialog dan menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengajak warga untuk bersama-sama peduli kondisi keamanan lingkungan sekitar.
Selain itu dirinya juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) terutama saat melakukan aktivitas diluar rumah dan berinteraksi dengan banyak orang.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Sabangau,” tandasnya. (bib)