Polresta Palangka Raya – Sejumlah anggota Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng laksanakan pengamanan Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata.
Ipda Bahtiar menjelaskan untuk kegiatan pada hari ini dilaskanakan pengamanan di Jl.Yos Sudarso Induk Kel.Palangka Kec.Jekan Raya Kota Palangka Raya telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata.
“ Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya menjelaskan kegiatan pemeriksaan sidang setempat kepada pihak penggugat dan Tergugat serta Penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan tergugat disaksikan Wakil ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya,beserta Hakim Anggota,”jelasnya, Jumat (21/01/2022) pagi.
Selama kegiatan tersebut berlangung, Personel Polsek Pahandut sampaikan pesan kepada seluruh peserta sidang untuk tetap perhatikan protokol kesehatan. (Tc)