Polresta Palangka Raya – Kehadiran anggota Polri dilapangan diharapkan bisa menjadi tempat untuk memecahkan masalah bagi lingkungan masyarakat.
Hal tersebut pun dibuktikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng Aipda Toha, Jum’at (1/7/2022) pagi.
Melalui program door to door system (DDS) petugsd ini kemudian mendengarkan sejumlah keluhan warga binaannya diantaranya terkait tanah yang diklaim orang lain.
“Setelah mendengar permasalahan yang disampaikan oleh warga, kami kemudian menyarankan kepada Bu Warni agar membuat permohonan mediasi ke Lurah Menteng,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati.
“Adapun lokasi tanah yang dipermasalahkan yaitu berada di Jalan Menteng X dan sudah ada SKT-nya,” tutupnya.(dk_reborn)