Palangka Raya (Dayak News) – Satlantas Polresta Palangka Raya terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Salah satu layanan terbaru yang diluncurkan adalah Perpanjangan SIM Bundaran Besar Melayani atau Perpanjangan SIM-BBM yang diadakan setiap malam minggu.
Layanan yang dirancang khusus bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja, dengan menyediakan waktu yang lebih fleksibel.
Proses perpanjangan SIM diadakan di samping Pos Polisi Bundaran Besar, sehingga masyarakat dapat mengurus SIM tanpa mengganggu aktivitas harian mereka.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat, menyatakan bahwa tujuan dari layanan ini adalah memberikan kenyamanan bagi warga yang membutuhkan perpanjangan SIM.
“Dengan layanan SIM BBM, kami berharap masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM di luar jam kerja, sehingga tidak perlu khawatir kehilangan waktu berharga,” ucapnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses perpanjangan SIM berjalan lancar dengan pengaturan khusus yang meminimalkan antrian, menjadikan layanan ini lebih efisien dan nyaman.
“Masyarakat diminta untuk membawa dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses administrasi,” pungkasnya. (AJn)