Polresta Palangka Raya – Hingga kini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah tersebut beragam upaya pun dilakukan.
Seperti yang dilakukan petugas di wilayah hukum Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ini.
Mereka tanpa henti – hentinya mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Hari ini, Sabtu (2/7/2022) pagi, aparat penegak hukum tersebut, terlihat mengadakan sosilisasi kepada warga yang berada di Jalan Tumbang Talaken Km. 76 Kelurahan Petuk Barunai.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi lewat obrolan Whatsapp pun membenarkannya.
“Jadi memang benar, kami dari Polsek Rakumpit, tidak akan berhenti menegakan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat,” ungkapnya.(dk_reborn)