Polresta Palangka Raya – Anggota Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Aiptu Fitriansyah dan Bripka Agung Tri Sudiono sembari melaksanakan patroli dialogis dan menyambangi Pertashop di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 38,5, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jum’at (11/3/2022) siang.
Fitri menuturkan, selain mensosialisasikan pentingnya Prokes dan 5M, patroli tersebut juga juga bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan menjalin kemitraan dengan warga masyarakat memberikan rasa aman dengan kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat.
Kepada warga Fitri juga mengimbau agar jangan ragu untuk menghubungi Piket SPKT Polsek Bukit Batu apabila warga melihat ataupun mengetahui perihal gangguan Kamtibmas maupun terjadinya tindak pidana.
“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Bukit Batu,” tandasnya. (bib)