Lakukan Olah TKP Awal, Polresta Palangka Raya Ungkap Penyebab Sementara Terjadinya Kebakaran

oleh -
Lakukan Olah TKP Awal, Polresta Palangka Raya Ungkap Penyebab Sementara Terjadinya Kebakaran 1

Polresta Palangka Raya – Setelah dipadamkannya kebakaran bangunan rumah di kawasan Jalan Panenga Raya, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya pun melanjutkannya dengan melakukan olah TKP awal.

Olah TKP awal itu pun dilakukan oleh Kanit II SPKT, Aiptu Roedi Yhoeliantono bersama Piket Fungsi Polresta Palangka Raya dan Polsek Sebangau pada peristiwa kebakaran tersebut, Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Sesaat setelah dilakukannya Olah TKP awal, Kanit II SPKT pun mengungkapkan sejumlah keterangan yang berhasil dihimpun hingga penyebab sementara terjadinya peristiwa kebakaran yang melanda rumah milik korban berinisial AT (38).

“Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa kebakaran ini bermula saat salah satu saksi berinisial LL (34) sedang memanggang roti dengan menggunakan mesin oven, sekitar pukul 12.30 WIB,” ungkap Aiptu Roedi.

Sembari sedang memanggang roti, saksi LL pun juga menyalakan kompor gas untuk memasak air yang kemudian tiba-tiba munculah api kecil yang menyala-nyala dari kompor tersebut.

“Saksi LL pun mencoba untuk memadamkannya dengan cara menutupnya menggunakan kain basah, namun ternyata upaya itu tidak berhasil dan api pun masih menyala,” jelas Roedi berdasarkan keterangan para saksi.

Akibat tidak dapat dipadamkannya api tersebut, Saksi LL pun yang kemudian memimta pertolongan kepada warga setempat, namun sayang pada saat itu api dengan cepat merambat dan semakin besar sehingga terjadilah peristiwa kebakaran itu.

“Peristiwa kebakaran ini mengakibatkan hangusnya dapur dan ruang makan yang menjadi satu tempat pada bagian belakang rumah beserta dengan barang-barang dan peralatan elaktronik yang ada di sana,” terang Roedi.

“Untuk sementara penyebab terjadinya kebakaran ini diduga akibat kebocoran gas dari Tabung LPG 12 Kilo Gram yang terpasang pada kompor gas pada TKP, dengan kerugian materiil sekitar Rp. 70.000.000,00 (Tujuh Puluh Juta Rupiah),” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA :  Partner Terduga Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.