Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian Resort Kota Palangka Raya, melalui Satuan Reserse Narkoba terus berjuang untuk melindungi masyarakat pada wilayah hukumnya dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang saat ini masih terus menjadi momok menakutkan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba dengan menggelar sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, belum lama ini.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba, Kompol Aji Suseno menjelaskan, sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya preemtif atau pencegahan yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerumus dalam jerat narkoba.
“Kita tentunya sangat mengharapkan agar masyarakat senantiasa mendukung dan membantu upaya kepolisian utnuk memberantas Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika, salah satunya yakni dengan tidak menggunakan atau bahkan mengedarkannya,” jelasnya.
Diterangkan Kompol Aji Suseno, Yang mana kedua tindakan tersebut sama-sama dikategorikan sebagai Tindak Pidana Narkotika, sehingga apabila sampai terjerumus ke dalam jerat barang haram tersebut maka akan sangat merugikan bagi diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat.
Terkait sosialisasi bahaya narkotika, perwira polisi dengan satu melati emas di pundaknya pun mengungkapkan bahwa upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan serta implementasi dari misi Asta Cita ke 7 Presiden RI, Prabowo Subianto dalam hal memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Oleh karena itu kami pun akan terus berjuang untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan kolaboratif terhadap Tindak Pidana Narkotika, sehingga diharapkan dapat menyukseskan misi Asta Cita demi mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” tandasnya. (AJn)