Polresta Palangka Raya – Sebagai upaya untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya melakukan sambang.
Kegiatan ini sendiri dilakukan oleh Kapolsek Bukit Batu Ipda Muh. Dian Dzikrillah, Aiptu Siswandi dan Aipda Alon.
Hal tersebut disampaikan, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bukit Batu, Selasa (28/6/2022) siang.
“Jadi, guna mencegah terjadinya penularan Penyakit Mulut dan Kuku, kami telah melakukan pengecekan dan sekaligus memantau hewan peternakan punya Pak
Agus yang ada di Kelurahan Tangkiling,” katanya.
“Ditempat tersebut, kami mengimbau kepada pemilik agar melakukan pemeriksaan secara rutin oleh dokter hewan dan rutin membersihkan kandang guna mencegahnya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” pungkasnya.(dk_reborn)