Ops Keselamatan Telabang Tahun 2022, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi

oleh -
Ops Keselamatan Telabang Tahun 2022, Satlantas Polresta Palangka Raya Sampaikan Imbauan dan Sosialisasi 1

Polresta Palangka Raya – Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2022 kini sedang dilaksanakan oleh Polda Kalteng dan polres jajarannya pada kewilayahan masing-masing, yang dimulai pada Tanggal 1 sampai 14 Maret Tahun 2022.

Operasi kepolisian itu pun juga dilakukan oleh Polresta Palangka Raya yang diemban oleh satuan fungsi (satfung) dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dengan dikomandoi oleh Kasat Lantas, Kompol Feriza Winanda Lubis.

Melaksanakan operasi tersebut, kali ini Satlantas Polresta Palangka Raya pun bergerak untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi mengenai keberlangsungan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2022 saat ini, Jumat (11/3/2022)

“Untuk kegiatan Operasi Keselamatan Telabang Tahun 2022 yang akan kami laksanakan pada hari ini, para personel akan bergerak untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi kepada para pengendara maupun masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Kasat Lantas.

Kegiatan tersebut dilakukan petugas pada kawasan Bundaran Kecil hingga Jalan Imam Bonjol dan sekitarannya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan menggunakan media yakni armada publik address, papan sosialisasi portable, spanduk hingga banner.

“Dengan berlangsungnya Ops Keselamatan Telabang Tahun 2022 di wilkum Polresta Palangka Raya saat ini, kami akan melakukan rangkaian kegiatan yang bersifat pre-emtif dan preventif bagi para pengguna jalan raya, salah satunya yakni dengan sosialisasi tersebut,” terang Kompol Feriza.

Imbauan dan sosialsiasi pun disampaikan oleh para personel Satlantas dengan berpedoman pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalu lintas, yang merupakan sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan terebut.

“Ketujuh prioritas tersebut yakni, berhenti di sembarangan tempat, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur serta tidak memiliki SIM dan melawan arus lalu lintas maupun menerobos traffic light,” jelas Feriza.

BACA JUGA :  Secara Mobile dan Stasioner, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Prokes

Operasi keselamatan Telabang Tahun 2022 tersebut juga dilaksanakan oleh Polresta Palangka Raya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi para pengendara maupun masyarakat terhadap peraturan berlalu lintas.

“Sehingga dapat mewujudkan koondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, khususnya menjelang memasuki Bulan Ramadhan Tahun 1443 Hijriyah,” pungkas Feriza. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.