Pastikan Ketersediaan dan Harga Migor, Operasi Pasar Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan

oleh -
Pastikan Ketersediaan dan Harga Migor, Operasi Pasar Polresta Palangka Raya Lakukan Pengecekan 1

Polresta Palangka Raya – Memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng (migor) menjadi salah satu prioritas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat ini dengan menggelar Operasi Pasar di wilayah hukumnya.

Operasi itu pun dilakukan Polresta Palangka Raya bersama polsek jajarannya yang ada di tiap kecamatan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yakni Polsek Pahandut, Polsek Bukit Batu, Polsek Sebangau hingga Polsek Rakumpit.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. menjelaskan, upaya yang dilakukan oleh kesatuannya tersebut merupakan bentuk rangkaian kegiatan Operasi Pasar ditengah fenomena terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak saat ini.

“Guna memastikan ketersediaan dan harga jual dari minyak goreng di wilayah Kota Palangka Raya serta mencegah terjadinya kelangkaan, yang merupakan atensi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya,” jelas Kapolresta, Sabtu (9/4/2022) pagi.

Dirinya menerangkan, operasi itu pun bergerak melakukan pengecekan minyak goreng yang dijual pada kawasan warung, pertokoan serta pasar-pasar tradisional hingga modern yang ada di tiap kecamatan Kota Palangka Raya.

“Pengecekan dilakukan mulai dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan melakukan pengambilan sampel harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng yang dijual pada kawasan-kawasan tersebut,” terangnya.

Kombes Pol. Budi pun mengungkapkan beberapa data yang berhasil dihumpun dari pengecekan yang dilakukan oleh Tim Operasi Pasar kesatuannya tersebut, terutama terkait ketersediaan dan harga minyak goreng.

“Untuk saat ini diketahui ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya masih dalam kondisi yang aman, sebab masih tersedia dijual pada kawasan toko, warung maupun pasar tradisional dan pasar modern,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk sampel harga berhasil dihimpun, beberapa merk minyak goreng memang dijual dengan harga yang berbeda-beda dari tiap merk berdasarkan klasifikasi yakni kemasan premium, sederhana dan curah,” lanjut Budi.

Budi menegaskan, Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng, demi mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun gejolak bagi masyarakat.

“Pemantauan akan kami lakukan rutin dengan barengi berkoordinasi bersama Disperindagkop dan pihak penjual, baik tradisional maupun modern serta memonitoring kebijakan pemerintah tentang minyak goreng khususnya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.