Polresta Palangka Raya – Patroli Gabungan Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya kembali bergerak menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat momen akhir pekan, Sabtu (3/7/2022) malam.
Patroli tersebut bergerak dengan dipimpin oleh Kasubagbinlatops Biro Ops Polda Kalteng, Kompol R.A.S Yudha Patieh, S.I.K, didampingi Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu, pada kawasan dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kali in patroli gabungan akan bergerak dengan rute mulai dari kawasan Bundaran Besar, Jalan Tjilik Riwut, Garuda, Bukit Keminting, hingga Yos Sudarso Kota Palangka Raya,” ungkap Kabag Ops sebelum dimulainya patroli.
Seusai melaksanakan apel kesiapan, Tim patroli gabungan itu pun bergerak menyusuri rute tersebut, dengan tujuan menjaga kondusifitas kamtibmas pada jalanan, taman, pertokoan, pemukiman, pasar maupun tempat umum lainnya.
Sembari melakukan patroli, petugas pun juga menyambangi kegiatan-kegiatan masyarakat yang dijumpai pada sepanjagan rute tersebut, sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
“Jaga keamanan dan keselamatan serta selalu waspada terhadap potensi terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak-tindak kriminalitas saat malam hari, segera laporkan kepada pelayanan kepolisian apabila mengetahui atau mengalami hal-hal tersebut,” imbau Kompol Alexander.
Selain itu, dirinya bersama para personel juga menyambangi masyarakat yang sedang bersantai pada kawasan kafe maupun taman yang tim patroli lalui guna menyampaikan pesan kamtibmas lainnya.
“Amankan barang bawaan maupun kendaraan dengan sebaik mungkin, guna mencegah resiko mejadi korban dari para pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana pencurian lainnya,” tuturnya.
Patroli gabungan memang rutin dilakukan oleh Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya saat memasuki momen akhir pekan di wilayah hukumnya, yang biasanya dilakukan mulai pada malam maupun dini hari.
“Kami akan terus berjuang untuk menjaga dan meningkatkan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Palangka Raya, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada kawasan jalanan, pemukiman maupun tempat-tempat umum,” tegas Alexander. (pm)