Polresta Palangka Raya – Patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dilakukan oleh Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pada wilayah hukumnya.
Kali ini, patroli itu pun dilakukan oleh personel Satsamapta, Bripka Sutrisno Piliang bersama rekannya pada beberapa kawasan objek vital, salah satunya yakni Kantor Samsat Provinsi Kalimantan Tengah di kawasan Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (27/6/2022) siang.
“Pada hari ini kami akan melaksanakan patroli kamtibmas pada beberapa kawasan objek vital di wilayah dalam Kota Palangka Raya, baik itu pada kantor pemerintahan hingga perbankan,” ungkap Bripka Sutrisno Piliang.
Dengan menggunakan armada patroli roda empat, ia bersama rekan-rekannya pun bergerak untuk melakukan patroli kamtibmas, sembari juga menyambangi petugas jaga pada objek-objek vital sebagaimana yang dijelaskannya tersebut.
“Selalu jaga kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja terutama pada kawasan objek vital, karena aksi kejahatan dapat terjadi apabila para pelaku mendapatkan celah maupun kesempatan,” imbau Sutrisno kepada petugas jaga.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli di kawasan objek vital tersebut, wajib dilakukan minimal oleh dua orang, agar dapat mengamankan apabila terjadinya aksi para pelaku kriminal.
“Kantor pemerintahan merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu kami akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” tuturnya.
Seusai menyampaikan beberapa imbauan lainnya, patroli Satsamapta itu pun kembali bergerak untuk melakukan hal serupa pada objek vital yang ada di wilayah Kota Palangka Raya lainnya, demi memastikan kondusifitas keamanannya. (pm)