Polresta Palangka Raya – Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan apel pagi pada markas komandonya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kanit Reskrim, Iptu Yonika Winner Te’dang, S.T. pun berkesempatan untuk memimpin apel pagi tersebut, dengan dihadiri oleh para Perwira dan personel Polsek Pahandut yang akan melaksanakan tugas kepolisian, Kamis (10/3/2022) pukul 07.00 WIB.
Membuka amanatnya, Kanit Reskrim pun mengawali dengan ucapan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas anugerah dan kesehatan yang mereka diterima sehingga dapat melaksanakan apel pagi seperti biasa.
“Mari kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas kesehatan yang diberikan kepada kita semua sehingga dapat melaksanakan apel kesatuan di pagi hari ini,” ucap Iptu Yonika.
Selanjutnya, ia pun menyampaikan beberapa amanat terkait pelaksanaan tugas kepolisian yang akan kesatuannya laksanakan pada hari ini, baik itu tugas pengamanan (pam), sambang, patroli maupun kegiatan rutin lainnya.
“Diingatkan kepada personel Polsek Pahandut yang terlibat Sprint Pam kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang digelar pada wilayah Kota Palangka Raya untuk dapat melaksanakan dengan sebaik mungkin, serta melaporkannya kepada pimpinan,” tuturnya.
Terkait Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, Yonika pun mengarahkan para personel agar tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian sosialisasi maupun edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.
“Kita harus turut serta dalam perjuangan untuk menanggulangi Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya, salah satunya yakni dengan mengajak masyarakat untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes beserta langkah 5M,” tegasnya.
Langkah 5M yang dimaksud itu pun yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan membatas mobilitas serta interaksi yang berlebihan agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona.
Sosialisasi prokes itu pun dilakukan selaras dengan tugas pokok dan fungsi Polri dalam hal menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang harus semakin ditingkatkan di masa Pandemi Covid-19 saat ini.
“Imbauan sosialisasi prokes dapat disampaikan kepada masyarakat sembari kita melaksanakan tugas kepolisian sehari-hari, baik itu ketika berpatroli dialogis, sambang kamtibmas hingga pam kegiatan masyarakat,” terang Yonika.
Diakhir amanatnya, dirinya pun mengimbau para personel agar turut juga menerapkan dan mematuhi prokes tersebut, agar tidak hanya mengingatkan masyarakat saja tetap juga ikut menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita bersama-sama berjuang dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 ini, serta menjadi pelopor dalam penerapan kedisiplinan prokes sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (pm)