Polresta Palangka Raya Bergerak Cek Harga serta Ketersediaan Minyak Goreng

oleh -
Polresta Palangka Raya Bergerak Cek Harga serta Ketersediaan Minyak Goreng 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk melakukan pengecekan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah hukumnya.

Kegiatan itu pun dilakukan oleh Piket Fungsi Polresta Palangka Raya (Satreskrim dan Satintelkam) dengan dikomandoi oleh Kasat Reskrim, Kompol Ronny M. Nababan pada wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (27/3/2022) pagi.

“Pengecekan akan kami lakukan guna memastikan perkembangan harga dan ketersediaan minyak goreng di Kota Palangka Raya, dengan mengambil sampel data dari beberapa toko, warung, pasar tradisional mapun pasar modern,” ungkap Kasat Reskrim.

Beberapa lokasi pun dikunjungi oleh petugas guna mengambil sampel data tersebut, yakni pertokoan dan pasar sembako di kompek Pasar Kahayan serta salah satu pasar modern (swalayan) ternama di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.

“Kegiatan berlangsung mulai dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dengan hasil yakni diketahui harga berkisaran Rp 22.000,00 hingga Rp. 28.000,00, dari beberapa merk minyak goreng baik itu premium maupun kemasan sederhana yang dijual di pasar tradisional dan pertokoan,” papar Kompol Ronny.

Ia melanjutkan, sedangkan pada pasar modern minyak goreng pun juga dijual dengan beberapa merk premium dan kemasan sederhana dengan kisaran harga yakni Rp. 25.200,00 hingga Rp. 28.300,00.

“Beberapa merk minyak goreng yang dijual itu pun rata-rata berkemasan 1 (satu) liter, sedangkan apabila ada kemasan 2 (dua) liter biasanya dijual dengan kisaran harga Rp. 55.000,00,” terangnya.

Selain memastikan kisaran harga, petugas pun juga melakukan pengecekan pada ketersediaan minyak goreng pada beberapa kawasan toko, warung maupun pasar tersebut.

“Stok dan ketersediaan minyak goreng di Kota Palangka Raya untuk saat ini masih tergolong aman, karena masih ada dan dijual pada kawasan pertokoan maupun pasar tradisional dan modern,” tutur Ronny.

BACA JUGA :  Sambangi Warga, Aiptu Puryanto Sosialisasikan Prokes dan 5M

Dirinya menegaskan, Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran akan terus melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan minyak goreng, demi mengantisipasi terjadinya kelangkaan maupun gejolak bagi masyarakat.

“Pemantauan akan kami lakukan rutin dengan barengi berkoordinasi bersama Disperindagkop dan pihak penjual, baik tradisional maupun modern serta memonitoring kebijakan pemerintah tentang minyak goreng khususnya di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.