Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut Hadiri Rakor Penempatan dan Penataan PKL

oleh -
Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut Hadiri Rakor Penempatan dan Penataan PKL 1

Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek Pahandut turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Palangka Raya.

Rakor tersebut pun digelar pada Kantor Persatuan Pengurus Pedagang Pasar Besar yang berada di Komplek Pasar Pahandut Raya Jalan Halmahera, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/6/2022) yang akan dimulai pada pukul 10.30 WIB.

Kasat Samapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. pun mewakili Polresta Palangka Raya menghadiri rakor tersebut, dengan didampingi pula oleh Kanit Binmas, Ipda Budi Suwoko selaku perwakilan Polsek Pahandut.

“Rakor ini digelar guna membahas Program Penempatan dan Penataan bagi para Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berada di kompek Pasar Besar Kota Palangka Raya,” ungkap Kasat Samapta sebelum dimulainya rakot tersebut.

Dalam keberlangsungannya, rakor itu pun dipimpin oleh Plt. Kadis Desprindagkop dan UKM Palangka Raya, Amandus Frenaldy, A.P., M.Si., yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Forkopimda Kota Palangka Raya dan pihak pengurus Pasar Besar.

Berdasarkan penyampaian dari Amandus Frenaldy, Kasat Samapta pun menjelaskan bahwa tujuan dari program tersebut yakni untuk mengembalikan fungsi dari jalanan umum di sana dan mengoptimalkan Pasar Pahandut Raya yang telah dibangun oleh pemerintah.

“Penempatan dan penataan tersebut merupakan program yang bertujuan untuk mengambalikan fungsi dari jalanan umum sebagai sarana lalu lintas bagi para pengendara dan mengoptimalkan pengisian blok dari Pasar Pahandut Raya yang masih kosong saat ini,” jelasnya.

Dirinya pun menerangkan, bahwa program tersebut pun telah dilaksanakan sosialisasi kepada para pedagang di sana selama 7 (tujuh) lamanya, yakni mulai dari tanggal 23 hingga 39 Juni Tahun 2022.

BACA JUGA :  Antisipasi Terjadinya Kebakaran Hutan, Satsamapta Bergerak Lakukan Patroli Karhutla

“Sosialisasi telah dilakukan kepada para pedagang terkait program penempatan dan penataan ini selama 7 hari, yang kemudian pada besok hari yakni Tanggal 30 Juni akan mulai dilakukan penetiban dan pelaksanaannya,” terangnya.

Terkait hal tersebut, AKP Gatoot pun selaku perwakilan Polresta Palangka Raya pun menegaskan akan siap membantu untuk pelaksanaannya pada besok hari, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.

“Berdasarkan penegasan Bapak Kapolresta, kami pun akan siap sedia untuk membantu dan mendampingi penempatan dan penataan PKL di kawasan Pasar Besar besok hari, dengan mengikutisertakan sejumlah personel saat pelaksanaannya nanti,” tegasnya.

Rakor itu pun berlangsung mulai dari pukul 10.30 hingga 11.30 WIB, dengan hasil merumuskan sejumlah rencana untuk melaksanakan program penempatan dan penataan PKL tersebut, agar dapat berlangsung secara aman, tertib, damai dan lancar. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.