Polresta Palangka Raya – Personel Polresta Palangka Raya Polda Kalteng melaksanakan pengawalan tahanan pasca perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 11.15 WIB.
Pengawalan dan penjemputan tahanan tersebut dilakukan oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Personil Sattahti dan Personil Satsamapta Polresta Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Erwin Apriadi menjelaskan, tahanan berinisial I sebelumnya dirawat selama lima hari di RS Bhayangkara akibat keluhan sakit lambung.
“Pengobatan tersebut merupakan bentuk pelayanan perawatan tahanan dari Sattahti serta langkah pertama, penanganan terhadap keluhan tahanan di Polresta Palangka Raya dalam mendapatkan perawatan dan pengobatan,” beber Erwin.
Erwin menambahkan, perawatan tersebut juga bertujuan untuk memastikan terjaganya pembinaan dan perawatan terhadap tahanan Penyidik Polresta Palangka Raya sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menghindari kemungkinan terburuk terhadap kondisi kesehatan tahanan.
“Setelah selesai menerima perawatan di RS Bhayangkara, selanjutnya tahanan dilakukan rawat jalan dan dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara di Mapolresta Palangka Raya sembari tetap memantau perkembangan kondisi tahanan,” pungkasnya. (b1b)