Polresta Palangka Raya – Personel Polsek Pahandut jajaran Polrest Palangka Raya, Polda Kalteng hadiri kegiatan Sosialisasi Penertiban, Penempatan Dan Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) Di Seputar Pasar Besar Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati,S.E.,M.M., melalui Kasi Humas Bripka Talenta mengatakan pengamanan tersebut dilaksanakan diseputaran Pasar Besar (Jl. Jawa, Jl. Seram dan Jl. Bangka) Kel. Pahandut Kec. Pahandut Kota Palangka Raya dalam rangka kegiatan Sosialisasi Penertiban,Penempatan Dan Penataan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL).
“. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan Polri terhadap program Pemerintah agar kedepannya pasar tertata dengan rapi sehingga memujudkan Masyarakat yang maju, rukun dan sejahtera khususnya bagi warga Kota Palangka Raya,”jelasnya, Rabu (29/06/2022) siang.
“Untuk para pedagang diberikan waktu kepada para pedagang yang berjualan disepanjang Jl. Jawa, Jl. Bangka Dan Jl. Seram selama 7 hari kedepan sampai tanggal 30 Juni 2022 untuk pindah dan mengisi lapak-lapak yang sudah disiapkan tersebut,”tutupnya. (Tc)