Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng Aipda Toha laksankan mediasi masalah tanah yg rencananya akan di eksekusi antara penggugat Bapak Daniel dan Tergugat Bapak Amat dan lokasi tanah terletak di jl..g.obos XIV Gg.aster RT 10 RW 6 Kelurahan Menteng.
Aipda Toha mengatakan kehadirannya adalah untuk Menjalin Silaturahmi dan menjalin kemitraan serta melakukan sinergitas antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan sehingga keberadaan Bhabinkamtibmas bisa benar benar di rasakan oleh warga masyarakat binaannya.
“Dalam kegiatan tersebu obyek tanah sengketa terletak di jl.g.obos XIV Gg.aster kelurahan Menteng dan Permasalahan tersebut sudah sampai ke Mahkamah agung dan surat inkrah sudah keluar tinggal menunggu Eksekusi,”jelasnya, Jumat (01/07/2022) pagi.
“Kegiatan mediasi di hadiri oleh Bhabinkamtibmas,ketua RT dan utusan dari Pihak Bapak Daniel,”tutupnya. (Tc)